Israel Larang WNI Masuk, Indonesia Tetap Bersama Palestina  

  • Jumat, 01 Juni 2018 - 14:11:08 WIB | Di Baca : 1246 Kali

SeRiau - Menteri Luar Negeri Retno Marsudi menyatakan sikap politik pemerintah Indonesia tidak berubah meski sejumlah warga negara Indonesia dilarang masuk Israel sehingga tak bisa berkunjung ke Yerusalem.

"Indonesia akan terus bersama Palestina memperjuangkan mereka mendapatkan kemerdekaan dan hak-hak mereka," kata Retno di Kementerian Luar Negeri, Jumat (1/6).

"Jadi keberpihakan politik luar negeri Indonesia terhadap Palestina sudah sangat jelas," tegasnya.

Sebelumnya, Israel melarang sejumlah WNI memasuki wilayahnya. Pelarangan diduga akibat sikap politik Indonesia.
Mengenai hal itu, Menteri Hukum dan HAM Yasonna Laoly menyatakan Israel memang berwenang menolak atau menerima visa siapapun yang hendak memasuki wilayahnya.

Hal serupa, kata Yasonna, turut dilakukan pemerintah Indonesia.
Ia tak menampik jajarannya pernah menolak visa 53 warga Israel.

"Negara masing-masing punya kewenangan dan merupakan kedaulatan negara menerima atau menolak visa negara lain," kata Yasonna.

Yasonna berkata ia bersama Retno sama sekali tidak pernah membahas atau berdiskusi pembebasan visa untuk Israel, sebab Indonesia tidak memiliki hubungan diplomatik.

"Jadi ini sudah sangat tegas soal itu," tuturnya.

Palestina mengecam tindakan Israel yang melarang warga negara Indonesia mengunjungi memasuki wilayahnya. Kebijakan itu membuat WNI tak bisa mengakses Yerusalem yang merupakan kota suci bagi tiga agama.

Wakil Menteri Luar Negeri Palestina Taysir Jaradat mengatakan kebijakan itu tidak bisa diterima dan pemerintahnya akan membantu memastikan WNI tetap bisa masuk ke kota tersebut.

"Adalah hak dasar bagi seluruh turis untuk berziarah ke situs suci di Yerusalem. Kami akan berusaha semaksimal mungkin menyelesaikan masalah ini dan mengembalikan keadaan seperti semula," ucap Jaradat saat menghadiri acara Kementerian Luar Negeri RI di Jakarta, Kamis (31/5).

"Palestina sangat senang ketika WNI bisa berkunjung ke tanah Al Quds dan berziarah di sana. Pada dasarnya aturan Israel itu tidak benar," kata dia.

Kabar kebijakan Israel melarang WNI masuk wilayahnya beredar sejak Rabu (30/5). Departemen Pemantauan Perbatasan Imigrasi Israel disebut mengeluarkan surat larangan masuk warga Indonesia yang berencana berpergian ke Yerusalem setelah 9 Juni 2018.

Meski begitu, WNI masih diizinkan masuk sebelum tanggal yang ditetapkan. Peraturan ini dikabarkan berlaku untuk perjalanan perorangan maupun kelompok dan berlaku hingga waktu yang belum ditentukan.


sumber CNN Indonesia





Berita Terkait

Tulis Komentar